Skip to main content Skip to main navigation menu Skip to site footer
Articles
VIEWS: 382
Published: 2011-03-24

Pengalaman Perempuan dalam Memperoleh Hak Reproduksi pada Masa Kehamilan Dan Nifas

Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jember, Jawa Timur 68121, Indonesia; Program Studi Magister, Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia, Depok 16424, Indonesia
Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia, Depok 16424, Indonesia
Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia, Depok 16424, Indonesia
hak reproduksi kesehatan perempuan kehamilan nifas

Abstract

Studi fenomenologi ini dilakukan untuk menggali pengalaman perempuan dalam memperoleh hak reproduksinya selama masa
kehamilan dan nifas. Data diperoleh melalui wawancara mendalam yang dilengkapi catatan lapangan terhadap delapan partisipan
yang pernah hamil dan melahirkan di Desa A, Jember. Hasil penelitian ini melaporkan bahwa ada beberapa hak reproduksi yang
belum diperoleh perempuan diantaranya hak menentukan pilihan pendamping hidup, hak membuat keputusan dalam menentukan
jumlah dan jarak kelahiran anak, belum menikmati hubungan seks, serta belum mempunyai kebebasan berpikir dan membuat
keputusan dalam mencari bantuan kesehatan. Penelitian ini juga mengungkapkan bahwa sepanjang masa kehamilannya perempuan
banyak mendapat dukungan dari keluarga. Pelayanan preventif dan promotif hendaknya dapat memenuhi hak tersebut.

References

  1. Asmi. (2004). Hak reproduksi perempuan pada masyarakat matrilinial Minangkabau di pe-desaan Provinsi Sumatra Barat (Studi kasus perempuan di desa Bulakan Tinggi, Kecamatan Perwakilan Situjuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatra Barat). (Tesis, tidak diterbitkan). Universitas Indonesia, Jakarta.
  2. Bambang, E. (2005). Dua belas hak reproduksi perempuan yang dijamin dalam perjanjian international. Diperoleh dari http://www.jurnalis perempuan.com.
  3. Basrowi, & Sukidin. (2002). Metode penelitian kualitatif perspektif mikro. Surabaya: Insan Cendekia.
  4. Basrowi, & Suwandi. (2008). Memahami penelitian kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta.
  5. BKKBN. (2005). Hak reproduksi perempuan terabaikan,UU kesehatan perlu disempurna-kan. Jakarta: BKKBN.
  6. Departemen Kesehatan RI. (2002). Upaya menurunkan angka kematian ibu. Jakarta: Departemen Kesehatan.
  7. Djunaidy. (2008). Angka kematian ibu dan bayi di Jember tinggi. Diperoleh dari http://www.tempo interactive.com.
  8. Hadi, T. (2007). Hak reproduksi dan ketidakadilan gender. Diperoleh dari http://www.pikiran-rakyat.com.
  9. Hamdanah. (2005). Musim kawin di musim kemarau: Studi atas pandangan ulama perempuan Jember tentang hak-hak reproduksi perempuan. Yogyakarta: Bigraf.
  10. Karsanto. (2007). Peran istri yang bekerja sebagai pedagang dalam pengambilan keputusan keluarga (studi kasus) (Tesis, tidak dipublikasi-kan). Universitas Airlangga, Surabaya.
  11. Mercer, R.T. (1999). Parent infant attachment. Women’s health: Childbearing, 2, 17-42.
  12. Song, K. (2009). Maternity care, a major segment of health industri, must be over-hauled for health care reform to succeed. Diperoleh dari http://www.childbirthconnection. org.
  13. Swasono, M.F. (2008). Partisipasi laki-laki dalam kesehatan reproduksi. Diperoleh dari http://www.menegpp.go.id.
  14. Pangkahila, W. (2008). Mitos seks meliputi kehamilan. Diperoleh dari http://www.mail-archive.com.
  15. Patton, M. Q. (1992). Qualitative evaluation and research methods (2nd Ed.). Thousand Oaks: Sage Publications, Inc.
  16. Purdy, L. (2006). Women’s reproductive autonomy: Medicalisation and beyond. Journal of Medical Ethics.; 32; 287-291.
  17. Sadli, S. (1999). Metodologi penelitian berpers- pektif perempuan dalam riset social. Jakarta: Program studi kajian wanita pasca sarjana Universitas Indonesia.
  18. Savitri. (2003). Memasyarakatkan kesehatan reproduksi wanita (Penelitian, tidak dipublikasi-kan).Universitas Sumatra Utara, Medan.
  19. Schaffir, J. (2006). Sex in pregnancy. Issue of obstetrics and gynecology publication. Ohio: University Colombus.
  20. Swansburg, R. (2000). Introductory management and leadership for clinic nurse. (Samba, penerjemah). Jakarta: EGC.
  21. Zakiyah. (2000). Memposisikan kodrat, perempuan, dan perubahan dalam perspektif Islam. Bandung: Mizan.

How to Cite

Azza, A., Hamid, A. Y. S., & Afiyanti, Y. (2011). Pengalaman Perempuan dalam Memperoleh Hak Reproduksi pada Masa Kehamilan Dan Nifas. Jurnal Keperawatan Indonesia, 14(1), 9–14. https://doi.org/10.7454/jki.v14i1.51